Sabtu, 10 Oktober 2009

Memeriksa Konsep Negara Kesatuan Republik Indonensia dalam Terang Pemikiran Leukipos dan Demokritos

N A S I O N A L I S M E S E M P I T
(Memeriksa Konsep Negara Kesatuan Republik Indonensia
dalam Terang Pemikiran Leukipos dan Demokritos)
Oleh : Adipati Yunus Alfrid Manek
I.Pendahuluan
Pencapaian kemerdekaan negara Indonesia merupakan buah hasil perjuangan seluruh masyaraka Indonesia yang gigih, ulet, tekun dan penuh persatuan. Alinea kedua Pembukaan undang-undang dasar 1945 menunjukkan hebatnya perjuangan rakyat Indonesia yang mengalir dari sebuah spirit nasionalisme. pada masa penjajahan bangsa Indonesia diporak-porandakan oleh kaum penjajah maka tepatlah bahwa di dalam negara Indonesia yang merdeka roh persatuan merupakan unsur yang sangat penting.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan, di dalannya terkandung kesadaran akan kesatuan. Kesatuan serta persatuan sebuah bangsa yang lingkupnya mengatasi kesatuan yang didasarkan atas ikatan primordial Muncul pertanyaan; apakah ikatan primordial ini masih terus bisa direlativisir di dalam dunia Indonesia yang makin plural ini?
II.Kritik Terhadap Sila Persatuan Indonesia Dalam Terang Pemikiran Leukipos dan Demokritos.
Kenyataan sosial menunjukkan bahwa di dalam masyarakat Indonesia terdapat berbagai macam kelompok manusia yang didasarkan atas suku, rasa, agama, bahasa dll. Hal ini merupakan suatu kekayaan bersama milik bangsa, boleh juga dikatakan sebagai suatu kebanggaan khususnya untuk masa-masa sebelum sekarang, dimana semangat nasionalisme masih sangat dijunjung tinggi. Tetapi untuk masa sekarang ini, di tengah situasi negara Indonesia yang semakin tidak menentu, serta dibayang-bayangi lagi dengan pertikaian politik yang semakin pelik, kebanggaan itu lambat laun akan berubah menjadi tantangan. Individualisme dan sukuisme semakin superior terhadap kepentingan umum, nasionalisme dikaburkan oleh internasionalisme maka persatuan dan kesatuan bangsa menjadi sasaran empuk yang sekali-kali dapat dihancurkan.
Seharusnya kenyataan sosial diatas dapat menjadi semangat yang bisa memupuk rasa persatuan. Leukipos dan Demokritos, dua orang filsuf naturalis dari mashab atomis ini, menggambarkan ikatan persatuan itu melalui teori mereka tentang atom. Dimana dikatakan ”bahwa atom-atom terdiri dari bagian-bagian kecil yang berbeda satu dengan yang lain. Mereka selalu dibedakan oleh ruang kosong dan mereka selalu bergerak dari keabadian dan gerakan itulah yang akhirnya membentuk suatu kesatuan”. Pemikiran kedua filsuf naturalis ini apabila dikaitkan dengan konsep persatuan sebagai mana tercakup dalam sila ketiga Pancasila persatuan Indonesia, maka dapatlah dikatakan bahwa, disebut persatuan karena terkandung perbedaan di dalamnya (sebagaimana perbedaan diantara atom-atom) perbedaan inilah yang memungkinkan kita untuk mengenal adanya persatuan. Tetapi apabila masing-masing kita menjujung tinggi suatu konsep persatuan yang murni dan absolut tanpa melihat adanya keanekaragaman di dalamnya maka tanpa sadar kita telah memupuk suatu paham nasionalisme yang sempit dimana, individualisme dipertegas, sukuisme diperkencang dan rasisme dipertebal. Maka tidak heran kalau Timor Timur mulai mengangkatkan kakinya dari Indonesia. pada tahun 1999, belum lagi Aceh dengan GAM-nya ingin melepaskan diri dari bumi pertiwi ini, juga persatuan rakyat Papua yang terus berontak meminta keadilan. Semuanya ini bersumberkan pada sebuah paham persatuan yang sempit, yang absolut dan nihil makna.
III.Penutup
Semangat persatuan yang selama ini kita junjung tinggi selalu berpegang pada suatu spirit dasar yakni nasionalisme. Tetapi apabila spirit yang menjadi modal utama persatuan itu kita ubah menjadi suatu paham nasionalisme yang sempit maka parsatuan akan mudah diporak-porandakan.
Maka dengan ini terjawablah persoalan yang muncul pada bagian pendahuluan dimana ikatan primordial masih lebih kuat dari pada nasionalisme maka sila ketiga persatuan Indonesia sebaiknya dihilangkan saja. ***

Tidak ada komentar: