Senin, 19 Oktober 2009

PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa Belief in God Almighty
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab Humanities Fair And Civilized
3. Persatuan Indonesia Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan Populist What Led by the wisdom of the Consultative / Representative
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Social Justice For All People Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2009

Memeriksa Konsep Negara Kesatuan Republik Indonensia dalam Terang Pemikiran Leukipos dan Demokritos

N A S I O N A L I S M E S E M P I T
(Memeriksa Konsep Negara Kesatuan Republik Indonensia
dalam Terang Pemikiran Leukipos dan Demokritos)
Oleh : Adipati Yunus Alfrid Manek
I.Pendahuluan
Pencapaian kemerdekaan negara Indonesia merupakan buah hasil perjuangan seluruh masyaraka Indonesia yang gigih, ulet, tekun dan penuh persatuan. Alinea kedua Pembukaan undang-undang dasar 1945 menunjukkan hebatnya perjuangan rakyat Indonesia yang mengalir dari sebuah spirit nasionalisme. pada masa penjajahan bangsa Indonesia diporak-porandakan oleh kaum penjajah maka tepatlah bahwa di dalam negara Indonesia yang merdeka roh persatuan merupakan unsur yang sangat penting.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan, di dalannya terkandung kesadaran akan kesatuan. Kesatuan serta persatuan sebuah bangsa yang lingkupnya mengatasi kesatuan yang didasarkan atas ikatan primordial Muncul pertanyaan; apakah ikatan primordial ini masih terus bisa direlativisir di dalam dunia Indonesia yang makin plural ini?
II.Kritik Terhadap Sila Persatuan Indonesia Dalam Terang Pemikiran Leukipos dan Demokritos.
Kenyataan sosial menunjukkan bahwa di dalam masyarakat Indonesia terdapat berbagai macam kelompok manusia yang didasarkan atas suku, rasa, agama, bahasa dll. Hal ini merupakan suatu kekayaan bersama milik bangsa, boleh juga dikatakan sebagai suatu kebanggaan khususnya untuk masa-masa sebelum sekarang, dimana semangat nasionalisme masih sangat dijunjung tinggi. Tetapi untuk masa sekarang ini, di tengah situasi negara Indonesia yang semakin tidak menentu, serta dibayang-bayangi lagi dengan pertikaian politik yang semakin pelik, kebanggaan itu lambat laun akan berubah menjadi tantangan. Individualisme dan sukuisme semakin superior terhadap kepentingan umum, nasionalisme dikaburkan oleh internasionalisme maka persatuan dan kesatuan bangsa menjadi sasaran empuk yang sekali-kali dapat dihancurkan.
Seharusnya kenyataan sosial diatas dapat menjadi semangat yang bisa memupuk rasa persatuan. Leukipos dan Demokritos, dua orang filsuf naturalis dari mashab atomis ini, menggambarkan ikatan persatuan itu melalui teori mereka tentang atom. Dimana dikatakan ”bahwa atom-atom terdiri dari bagian-bagian kecil yang berbeda satu dengan yang lain. Mereka selalu dibedakan oleh ruang kosong dan mereka selalu bergerak dari keabadian dan gerakan itulah yang akhirnya membentuk suatu kesatuan”. Pemikiran kedua filsuf naturalis ini apabila dikaitkan dengan konsep persatuan sebagai mana tercakup dalam sila ketiga Pancasila persatuan Indonesia, maka dapatlah dikatakan bahwa, disebut persatuan karena terkandung perbedaan di dalamnya (sebagaimana perbedaan diantara atom-atom) perbedaan inilah yang memungkinkan kita untuk mengenal adanya persatuan. Tetapi apabila masing-masing kita menjujung tinggi suatu konsep persatuan yang murni dan absolut tanpa melihat adanya keanekaragaman di dalamnya maka tanpa sadar kita telah memupuk suatu paham nasionalisme yang sempit dimana, individualisme dipertegas, sukuisme diperkencang dan rasisme dipertebal. Maka tidak heran kalau Timor Timur mulai mengangkatkan kakinya dari Indonesia. pada tahun 1999, belum lagi Aceh dengan GAM-nya ingin melepaskan diri dari bumi pertiwi ini, juga persatuan rakyat Papua yang terus berontak meminta keadilan. Semuanya ini bersumberkan pada sebuah paham persatuan yang sempit, yang absolut dan nihil makna.
III.Penutup
Semangat persatuan yang selama ini kita junjung tinggi selalu berpegang pada suatu spirit dasar yakni nasionalisme. Tetapi apabila spirit yang menjadi modal utama persatuan itu kita ubah menjadi suatu paham nasionalisme yang sempit maka parsatuan akan mudah diporak-porandakan.
Maka dengan ini terjawablah persoalan yang muncul pada bagian pendahuluan dimana ikatan primordial masih lebih kuat dari pada nasionalisme maka sila ketiga persatuan Indonesia sebaiknya dihilangkan saja. ***

Kopi Gelondong Dilarang Bawa ke Luar Bener Meriah

TAKENGON - Para pedagang pengumpul kopi gabah asal Takengon, Kabupaten Aceh Tengah keberatan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bener Meriah yang melarang penjualan gabah kopi yang dihasilkan daerah itu ke luar daerah, meskipun gabah kopi itu diangkut ke Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Seorang pedagang kopi asal Aceh Tengah, Warzukna, Jumat (12/12) mengatakan, sebagian besar pedagang kopi asal Takengon yang membeli kopi di Bener Meriah keberatan dengan dikeluarkan Perbup daerah itu yang melarang membawa kopi gabah ke Takengon.

Sebagian besar pedagang kopi asal Aceh Tengah telah memiliki pengumpul (kolektor) di Bener Meriah. Kopi yang mereka bawa dari Bener Meriah kebanyakan dalam kondisi gabah dan akan diolah menjadi biji kopi di sejumlah mesin pengilingan di Aceh Tengah. “Kenapa kami harus membawa gabah dari Bener Meriah ke Takengon, karena kalau disana kami tidak punya lokasi untuk menjemur dan kondisi ini, sudah sekitar sepuluh tahun berlangsung,” kata Warzukna. Disebutkannya sejauh ini belum ada penahanan kopi gabah milik pedagang kopi Takengon yang keluar dari kabupaten Bener Meriah, namun pihak pemerintah Kabupaten Bener Meriah, telah mewanti-wanti akan menahan kopi gabah yang keluar dari Bener Meriah, meskipun gabah kopi itu diangkut ke Aceh Tengah. Kerugiannya, sebut Wazukna, jika tidak diperbolehkan kopi gabah dibawa ke Takengon, puluhan pedagang asal Takengon terancam akan kehilangan kolektor-kolektor pengumpul kopi dan para petani yang telah mereka bina sejak lama. “Kerugian lainnya sejumlah tenaga kerja di sini akan kehilangan pekerjaan karena tidak bisa dibawa kopi gabah dari Bener Meriah. Padahal sebagian besar kopi dibawa dari Bener Meriah dan kami tetap membayar retribusi,” ungkap pedagang kopi ini.

Menurutnya pedagang biji kopi Takengon, yang membeli barang dari Bener Meriah, sebagian besar dari mereka membeli kopi dalam kondisi gabah, jarang pedagang membeli dengan jenis biji kopi yang sudah digiling, karena pengolahannya akan dilakukan di Takengon, sebelum dipasarkan ke luar Aceh. “Dengan adanya aturan itu, kami pedagang disini was-was karena tidak bisa lagi membawa hasil kopi gabah yang kami beli dari Bener Meriah. Boleh juga, Pemkab Bener Meriah melarang, asal mereka mau mengganti rugi modal yang telah kami tanam terhadap petani di daerah itu,” pungkasnya. Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Bener Meriah, Drs Shabela AB mengatakan, untuk jenis kopi gelondongan dan gabah tidak diperbolehkan dibawa ke luar daerah,. Ini sesuai dengan peraturan Perbup yang telah dikeluarkan.

Sementara pos retribusi yang melarang ataupun menahan kopi jenis gabah keluar dari Bener Meriah, hanya sebatas menjalankan tugas dan menjalankan peraturan pemerintah, yang tertuang didalam Perbup. “Meskipun dibawa ke Takengon, kan sama saja dibawa keluar daerah.
Apalagi tugas kami hanya menjalankan peraturan yang ada,” ungkap Shabela.

EKSPOR KOPI

Saatnya Ekspor Biji Kopi Arabika dan Robusta Nyasar China Bagi anda yang tengah membudidaya kopi dan ingin ekspor, kenali dulu jenis kopi apa yang sedang anda budidaya. Secara umum varietas kopi yang sudah beredar di pasar dunia adalah jenis kopi Arabika dan Robusta. Kopi Arabika memiliki kadar caffeine rendah tetapi beraroma kuat. Sementara kopi Robusta yang banyak dibudidaya di Indonesia menghasilkan biji kopi dengan tingkat keharuman yang rendah. Selain Robusta dan Arabika, masih ada kopi Ekselsa dan Liberika yang tidak begitu banyak dibudidayakan petani, karena produktifitasnya rendah dan kualitas kopinya tidak sebaik Robusta. Sejauh ini pasar ekspor biji kopi Indonesia terbagi kedalam dua wilayah; ekspor kopi Arabika nasional yang selama ini mengarah ke Amerika dan Jepang masih bertahan hingga 80 persen. Sementara untuk kopi Robusta pasarnya pecah ke ada yang Jepang dan adapula yang ke daratan Eropa (Jerman). Selain ke pasar yang sudah ada, ternyata masih ada pasar ekspor lain yang jarang tersentuh. Jika selama ini pasar ekspor biji kopi banyak yang mengarah ke Amerika sudah saatnya untuk melirik peluang pasar di benua lain. Tidak salahnya untuk mulai melirik pasar ekspor di wilayah Asia, misalnya ke Republik Rakyat China (RRC) atau pun ke pasar Afrika. Sekarang ini masyarakat di kawasan negeri Tirai Bambu ini mulai demam komoditas kopi nasional. Berbicara mengenai kegiatan ekspor impor memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Ada banyak hal yang harus dipersiapkan secara dini dengan matang. Mulai dari bagaimana menyiapkan kualitas biji kopi grade I kualitas ekspor. Persiapan tersebut sebisa mungkin dilakukan sejak proses budidaya kopi. Hingga pada proses panen, pengupasan biji kopi, pengeringan, serta packegingnya. Setelah kualitas produk biji kopi sudah grade 1, langkah berikutnya adalah kelengkapan administrasi. Bagi petani pemula, disarankan jangan terlalu buru-buru untuk melakukan ekspor sendiri. Mulailah bernaung dengan perusahaan lain yang lebih berpengalaman. Sambil belajar bagaimana melengkapi administrasi ekspor. Mulailah dengan mengikuti berbagai pelatihan atau kursus-kursus terkait kegiatan ekspor impor. Misalnya dengan mengikuti kursus ekspor yang dilakukan oleh PPEI. Di sana anda akan dibekali pengetahuan ekpor yang tepat. Kualitas Produk. Agar tidak terjadi masalah dalam pengiriman produk perhatikan dulu standar mutu biji kopi yang akan di ekspor. Melalui proses cek standar mutu, serta ketentuan mutu produk mengikuti standar internasional. Hal lain yang perlu diperhatikan, untuk mendapatkan biji kopi kualitas ekpor: masih bulat, utuh tidak pecah, lebih besar, tidaklah mudah. Harus melewati berbagai tahap perawatan yang bagus. Mulai dari penanaman, perawatan, sampai pada proses panen. Pertama, buah kopi harus dipanen ketika sudah matang dan berwarna merah. Cara panennya juga harus diperhatikan. Kebiasaan masyarakat kita; panen kopi hanya dilakukan sekali saja sehingga sulit untuk dipilah mana yang bagus dan mana yang jelek. Mana yang masih mudah dan mana yang uda matang. Padahal, jika ingin mendapatkan biji kopi yang bagus bisa dilakukan pemanenan hingga tiga kali. Selanjutnya buah kopi di sortir, kemudian digiling untuk mengupas kulitnya. Pengolahan biji kopi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu cara basah (wet process) dan cara kering (dry process). Pengolahan cara basah memerlukan proses yang cukup memakan waktu dan tenaga, antara lain dengan melakukan proses fermentasi biji, sehingga hanya dilakukan di perkebunan besar. Yang mana setelah kulit dikupas biji kopi difermentasi dengan perendamanan sampai 40 jam sambil membuang kulit buah yang mengapung. Selang 10 jam air rendaman diganti. Sementara pengupasan cara kering umumnya terjadi pada perkebunan rakyat, karena prosesnya yang lebih sederhana dari pada proses basah. Selama pengupasan usahakan memakai alat pengupas kopi yang dapat meminimalisir biji kopi yang dihasilkan banyak pecah. Di samping itu, cara dan tempat untuk menyimpan produk juga diperhatikan. Dalam hal pengeringan harus diperhatikan juga; jika dikeringkan langsung beralaskab tanah biasanya akan mengurangi aroma yang kurang bagus, karena ada aroma tanah. Karena itu biasakan melakukan pengeringan beralasankan terpal atau lantai. Setelah pengeringan selesai perhatikan kualitas kemasan, untuk mendapatkan biji kopi tetap aman biasakan memakai karung goni. Kelengkapan Administrasi. Setelah mendapatkan kualitas biji kopi layak ekspor. Langkah selanjutnya adalah urusan administrasi; misalnya mendapatkan izin baik dari Departemen Pertanian, Perdagangan, Kepabean dan Karantina, harus memiliki izin yang legal. Orang terkadan cepat putus asa ketika dihadapkan pada prosedure yang panjang. Memang tidak semua orang dapat menyelesaikan setiap urusan terkait administrasi dengan mudah. Karena itu, bagi eksportir pemula disarankan untuk mengikuti kursus ekspor imopor terlebih dahulu. Persoalan administrasi Ekspor-Impor yang dilalui adalah Proses Kepabeanan serta Bea dan Cukai sebagai badan yang bertanggung jawab sebagai pengawas dan pelaksana dilapangan. Bea dan Cukai jelas mempunyai peran dalam melancarkan arus barang, dokuman dan orang. Setelah urusan administras terkait kelengkapan dokumen serta perizinan sudah dapat, produk akan periksa lagi dibagian karantina pengiriman pesawat misalnya. Apakah barang tersebut layak dikirim atau tidak. Serta tidak termasuk barang yang dilindungi dari ekspor. Sehabis urusan dengan karantina, baru mendapatkan booking load barang, misalnya kalau dikirim lewat pesawat. Langkah selanjutnya yang tidak boleh dilewatkan adalah pengurusan custom clearance di kepabean ekspor impor. Terkait persetujuan ekspor dan pemberitahuan barang yang akan di ekspor. Setelah semuannya selesai barulah biji kopi diijinkan diekspor.

Selasa, 06 Oktober 2009

TEORI ATOM

Dari zaman Yunani kuno hinnga sekarang model dan teori atom terus berkembang. Perkembangan tersebut tidak lepas dari upaya para ilmuwan, diantaranya : Democritus, John Dalton, J.J Thomson, Rutherford, Chadwick, Niels Bohr, dan Heisenberg.

Berikut ini Sejarah Perkembangan Teori Atom..
• SEJARAH PERKEMBANGAN TEORI ATOM
1) Teori Atom Leukipes dan Demokritus
Tahun: >> Tahun 460 – 370 SM
Bunyi: Atom merupakan bagian dari suatu zat yang tidak bisa di bagi-bagi

2) Teori Atom Dalton

Tahun: >> Tahun 1803
Bunyi:
• Atom adalah bagian terkecil dari suatu zat
• Atom adalah partikel Elementer
• Atom tidak dapat dibuat dan dimusnahkan
• Atom yang sejenis ideentik dengan lainnya

3) Teori Atom J J Thomson

Tahun: >> Tahun 1987, menggunakan sinar katode
Bunyi:
• Atom dikelilingi proton dan didalamnya terdapat elektron yang tersebar merata
• Atom adalah benda yang masiv atau pejal

4) Teori Atom Rutherford

Tahun: >> Tahun 1909, membuktikan keberadaan partikel positif
Bunyi:
• Atom terdiri dari inti atom (proton dan neutron)
• Inti atom netral mempunyai jumlah proton dan elektron yang sama
• Atom netral mempunyai jumlah proton dan elektron yang sama
• Elektron beredar mengelilingi inti dalam lintasan tertentu, karena arah edar elektron dipengaruhi oleh dua gaya yaitu sentripetal dan sentrifudal yang sama besar dan arahnya berlawanan
5) Teori Atom Bohr

Tahun: >> Tahun 1913, teori kuantum Planck dan Einstein
Bunyi:
• Elektron beredar mengelilingi inti pada lintasan tertentu disebut dengan kulit atom, elektron dapat berpindah dari tingkat energi renda ke energi tinggi
• Elektron dapat berpindah akn kebali ke tempat semula dengan memancarkan energi dalam bentuk spektrum bersifat spontan & tetap

6) Teori Atom Heisenberg
Tahun: >> - , Teori Mekanika Kuantum
Bunyi :
• Elektron Beredar mengelilingi inti adalah suatu kebolehjadian

7) Teori Atom Modern
Tahun: >> -
Bunyi :
• Di dalam Atom terdapat kulit atom
• Di dalam Kulit Atom terdapat orbital
• Di dalam Orbital terdapat maksimal 2 buah